Selasa, 09 September 2014

PELAKSANAAN SIDANG S1


( SKRIPSI/NON SKRIPSI )
1.  Mahasiswa diharapkan telah hadir pada jam 07.00 WIB untuk mengikuti sesi foto
2.  Membawa keperluan sidang (Laptop, Soft Cover Penulisan, Soft Cover Presentasi,
dll.)
3.  Menyerahkan Berkas untuk diserahkan pada saat pelaksanaan Sidang:
a.  Form Data Peserta Sidang Sarjana (Form Foto)
b.  Fotokopi Ijazah SMA
c.  Fotokopi KTP
4.  Pengarahan Sidang dilaksanakan di Ruang Tunggu Sidang
5.  Ketentuan Pakaian Sidang (Pria):
a.  Kemeja Putih Lengan Panjang
b.  Celana Panjang (Pantalon), bukan berbahan jeans dan sebagainya
c.  Mengenakan dasi
d.  Sepatu Pantofel Hitam tertutup, bukan sepatu olahraga
6.  Ketentuan Pakaian Sidang (Wanita):
a.  Kemeja Putih Lengan Panjang
b.  Rok Hitam panjangnya hingga di bawah lutut, bukan berbahan jeans dan
sebagainya
c.  Sepatu Pantofel Hitam tertutup, bukan sepatu olahraga

Rabu, 03 September 2014

TUGAS 4 : PERBANDINGAN ANTARA IFRS DAN PSAK

AKUNTANSI INTERNASIONAL

PERBANDINGAN ANTARA IFRS DENGAN PSAK

LOGO_GUNADARMA.jpg


Disusun Oleh
4EB13
Kelompok 2 : Afrika Selatan

FAJAR JATNIKA                                22210552
MAYA NURMALA SARI                  24210292
NITALIA OKTAVIANI                      25210014
SARI UTAMI                                       26210385
SINTYA EKA PUTRI                          26210568



FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014




BAB I
PENDAHULUAN

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
IFRS juga merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia.
            Di benua Amerika, hampir semua negara di Amerika Latin dan Kanada mengadopsi IFRS. Di Asia-Oceania, Indonesia, Australia, Selandia Baru, Korea, Hong Kong, dan Singapura telah atau akan mengadopsi IFRS secara penuh. Afrika Selatan dan Israel telah mengadopsi IFRS. Di Eropa, negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi IFRS secara penuh. Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS.
Tujuan diterapkannya IFRS merupakan suatu pengupayaan untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. Selain itu IFRS juga memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode - periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan, menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS dan dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
       Di zaman globalisasi saat ini, banyak sekali perusahaan-perusahaan bonafit diseluruh dunia yang terus bermunculan. Fenomena ini diiringi dengan perkembangan teknologi dan komunikasi yang semakin pesat. Hal ini mengakibatkan persaingan antar perusahaan di seluruh dunia semakin ketat dan mulai terciptanya pasar bebas.
       Dengan terjadi pasar bebas, kesempatan untuk kerjasama ekonomi antar negara juga semakin terbuka dan menjadikan makin banyaknya investor asing yang masuk dan ikut serta melakukan investasi di Negara lain. Negara-negara yang ada di dunia saat ini mengadopsi standar akuntansi internasional atau International Financial Reporting Standards (IFRS). Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestik bertujuan untuk menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi.
            Indonesia sudah mengadopsi tahap pertama dari konversi IFRS pada 1 Januari 2012, yang secara material sama dengan IFRS versi tanggal 1 Januari 2009 dan sudah siap untuk mengadopsi penuh IFRS. Implementasi IFRS akan menyebabkan perubahan dalam proses pengakuan, pengukuran dan pencatatan. Penerapan IFRS sebagai standar pelaporan keuangan global harus diterapkan guna mewujudkan cita-cita menyetarakan diri dengan lembaga keuangan bertaraf internasional di seluruh dunia (Muliaman).

BAB II
LANDASAN TEORI

Tabel berikut merupakan perbandingan IFRS dengan PSAK yang diterbitkan oleh Deloitte sampai dengan 1 Januari 2007. Sampai dengan tanggal tersebut, 28 PSAK disusun dengan mengacu kepada IAS/IFRS, 20 PSAK dikembangkan dengan mengacu kepada prinsip akuntansi Amerika Serikat, 8 PSAK dikembangkan sendiri oleh IAI.
Tabel Perbandingan PSAK dengan IFRS (IAS)
No.
PSAK
REFERENSI
1.
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 1998)
IAS 1 (Revised 1997) Presentation of Financial Statements
2.
PSAK 2 Laporan Arus Kas (1994) (Reformat 2007)
IAS 7 (Revised 1992), Cash Flow Statements
3.
PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Reformat 2007)
APB Opinion No. 28 (1973), Interim Financial Statements
4.
PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasi (Reformat 2007)
IAS 27 (1989) Consolidated and Separate Financial Statements
5.
PSAK 5 Pelaporan Segmen (Revisi 2000)
IAS 14 (Revised 1997) Segment Reporting
6.
PSAK 7 Hubungan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa (Reformat 2007)
IAS 24 (1984) Related Party Disclosures
7.
PSAK 8 Peristiwa Setelah Tanggal Neraca (Revisi 2003)
IAS 10 (1978) Events after the Balance Sheet Date
8.
PSAK 10 Transaksi dalam Mata Uang Asing (Reformat 2007)
IAS 21 (Revised 1993) The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates
9.
PSAK 11 Penjabaran Laporan keuangan Dalam Mata Uang Asing (Reformat 2007)
10.
PSAK 12 Pelaporan keuangan mengenai Bagian Partisipasi Dalam Pengendalian Bersama Operasi dan Aset
IAS 31 (Revised 1990) Financial Reporting of Interests in Joint Ventures
11.
PSAK 13 Properti Investasi (yang berlaku sekarang Revisi 2007)
IAS 25 (1986) Accounting for Investments
12.
PSAK 14 Persediaan (Reformat 2007)
IAS 2 (Revised 1993) Inventories
13.
PSAK 15 Akuntansi Untuk Investasi Dalam Perusahaan Asosiasi (Reformat 2007)
IAS 28 (Revised 1989) Accounting for Investments in Associates
14.
PSAK 16 Aset Tetap (yang berlaku sekarang Revisi 2007)
IAS 16 (Revised 1993) Property, Plant, and Equipment
15.
PSAK 18 Akuntansi Dana Pensiun
  • IAS 26 (1987) Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans
  • Peraturan-peraturan tentang dana pension di Indonesia, terutama UU No. 11/1992)
16.
PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2000)
IAS 38 (1998) Intangible Assets
17.
PSAK 21 Akuntansi Ekuitas
Peraturan-peraturan yang mengatur perseroan di Indonesia serta beberapa SFAS mengenai akuntansi ekuitas
18.
PSAK 22 Akuntansi Penggabungan Usaha (Reformat 2007)
IAS 22 (Revised 1993) Accounting for Business Combinations
19.
PSAK 23 Pendapatan (Reformat 2007)
IAS 18 (1993) Revenue
20.
PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2004)
IAS 19 (Revised 2000) Employee Benefits
21.
PSAK 25 Laba Atau Rugi Bersih Untuk Periode Berjalan,Kesalahan Mendasar,dan Perubahan Kebijakan Akuntansi (Reformat 2007)
IAS 8 (Revised 1993) Net Profit or Loss for the Period, Fundamental Errors, and Changes in Accounting Policies
22.
PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 1997) (Reformat 2007)
IAS 23 (Revised 1993) Borrowing Costs
23.
PSAK 27 Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998) (Reformat 2007)
Peraturan-peraturan mengenai koperasi di Indonesia
24.
PSAK 28 (Revisi 1996) Akuntansi AsuransiI Kerugian
  • SFAS 60, 91, 97, 113, 120
  • Peraturan-peraturan mengenai asuransi di Indonesia
25.
PSAK 29 Akuntansi Minyak dan Gas Bumi
  • SFAS 19, 25, 69
  • Peraturan-peraturan mengenai migas di Indonesia
26.
PSAK 30 Sewa (yang berlaku sekarang Revisi 2007)
  • SFAS 13
  • Peraturan-peraturan mengenai sewaguna di Indonesia
27.
PSAK 31 Akuntansi Perbankan (Revisi 2000)
  • IAS 30 (1990) Disclosures in the Financial Statements of Banks and Similar Financial Institutions
  • Bank for International Settlement (BIS)
  • Peraturan-peraturan mengenai perbankan di Indonesia
28.
PSAK 32 Akuntansi Kehutanan
Peraturan-peraturan mengenai kehutanan di Indonesia
29.
PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum
Peraturan-peraturan mengenai pertambangan di Indonesia
30.
PSAK 34 Akuntansi kontrak Kontruksi
IAS 11 (Revised 1993) Accounting for Construction Contracts
31.
PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi
Peraturan-peraturan mengenai telekomunikasi di Indonesia
32.
PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa
  • SFAS 60, 81, 91, 97, 113, 120
  • Peraturan-peraturan mengenai asuransi jiwa di Indonesia
33.
PSAK 37 Akuntansi penyelenggaraan Jalan tol (Reformat 2007)
Peraturan-peraturan mengenai manajemen jalan tol di Indonesia
34.
PSAK 38 Akuntansi Restrukturisasi Ekuitas Sepengendali (Revisi 2004)
APB 16, 29
35.
PSAK 39 Akuntansi kerjasama Operasi (Reformat 2007)
Peraturan-peraturan mengenai kerjasama operasi di Indonesia
36.
Psak 40 Akuntansi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan/Perusahaan Asosiasi
Beberapa prinsip akuntansi Amerika Serikat
37.
PSAK 41 Akuntansi Waran (Reformat 2007)
  • APB Opinion No. 14 (1969) Accounting for Convertible Debt and Debt Issued with Stock Purchase Warrants
  • Peraturan-peraturan BAPEPAM-LK di Indonesia
38.
PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek (Reformat 2007)
  • SFAS 12
  • Peraturan-peraturan BAPEPAM-LK di Indonesia
39.
PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang (Reformat 2007)
  • SFAS 77 Reporting by Transferor for Transfers of Receivables with Recourse
  • Peraturan-peraturan BAPEPAM-LK di Indonesia
40.
PSAK 44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat (Reformat 2007)
SFAS 66 Accounting for Sales of Real Estate
41.
PSAK 45 Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Reformat 2007)
SFAS 117 Financial Statements of Not-for-Profit Organizations
42.
PSAK 46 Akuntansi Pajak Penghasilan (Reformat 2007)
IAS 12 (1996) Income Taxes
43.
PSAK 47 Akuntansi Tanah
Peraturan-peraturan pertanahan di Indonesia
44.
PSAK 48 Penurunan Nilai Aset
IAS 36 (1998) Impairment of Assets
45.
PSAK 49 Akuntansi Reksa Dana
Peraturan-peraturan mengenai reksa dana di Indonesia
46.
PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan (saat ini yang berlaku Revisi 2006)
SFAS No. 115 Accounting for Certain Investments in Debt and Equity Securities
47.
PSAK 51 Akuntansi Kuasi-Reorganisasi (Revisi 2003)
ARB 43, Ch. 7 Capital Accounts, Section A: Quasi Reorganizations or Corporate Readjustment
48.
PSAK 52 Mata Uang Pelaporan
SFAS No. 52 Foreign Currency Translation
49.
PSAK 53 Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham
SFAS 123 Accounting for Stock-Based Compensation
50.
PSAK 54 Akuntansi Restrukturisasi Utang-Piutang Bermasalah
SFAS 15 Accounting by Debtors and Creditors for Troubled Debt Restructuring
51.
PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (saat ini yang berlaku Revisi 2006)
SFAS 133 Accounting for Derivatives Instruments and Hedging Activities
52.
PSAK 56 Laba Per Saham (LPS)
IAS 33 (1997) Earnings per Share
53.
PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontijensi, dan Aset Kontijensi
IAS 37 (1998) Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets
54.
PSAK 58 Operasi Dalam Penghentian
IAS 35 (1998) Discontinuing Operations
55.
PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah
  • Fatwa MUI
  • Rerangka Konseptual untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan untuk Transaksi Syari’ah
  • Standar akuntansi yang diterbitkan oleh AAOIFI.
Sumber : www.warsidi.com
Catatan:
  • PSAK yang dicoret menunjukkan bahwa PSAK tersebut sudah direvisi dan tidak lagi berlaku. Sebagian revisi mungkin sudah konvergen dengan IFRS/IAS.

Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012. Dan mulai Januari 2012, Indonesia sudah mengadopsi IFRS secara penuh. Di Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang, proses atau tahapan dalam pengadopsian IFRS dilakukan secara bertahap (gradual strategy), dan ditargetkan akan selesai pada tahun 2012.
Dalam melakukan konvergensi IFRS di Indonesia, dimulai dari tahap adopsi (2008-2011) dimana IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Setelah itu masuk pada tahap persiapan akhir (2011), dimana tahap ini akan dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS. Dan tahap terakhir adalah tahap implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap yang kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK berbasis IFRS tersebut secara komprehensif. PSAK berbasis IFRS ini wajib di terapkan oleh perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik, sedangkan perusahaan lokal yang tidak memiliki akuntabilitas publik tidak diwajibkan.
Dengan mengadopsi IFRS berarti ada pergeseran atau perubahan standar yang digunakan dalam penyusunan dan pelaporan laporan keuangan perusahaan, terutama dalam istilah, bentuk atau format dan komponen laporan keuangan serta item yang diungkapkan dalam laporan keuangan. Laporan keuangan harus diterjemahkan kedalam bahasa yang diterima secara global agar mudah dibandingkan. Laporan keuangan yang mengadopsi IFRS terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba/ rugi komprehensif, laporan perubahan equitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Dan informasi yang diungkapkan yaitu asset, liabilities, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugiannya, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik dan arus kas. demikian juga dengan merger, akuisisi, kebijakan pajak dan perencanaan keuangan perusahaan.
Pengaruh adopsi IFRS lainnya yaitu berkaitan dengan pengakuan dan pengukuran yang menggunakan prinsip nilai wajar (fair value) dibandingkan dengan biaya historis. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif 1 Januari 2012.
Bagi perekonomian indonesia, pengadopsian IFRS dapat meningkatkan perkembangan pasar modal domestik menuju pasar modal internasional. Karena, dengan mengadopsi IFRS berati laporan keuangan menggunakan bahasa akuntansi yang sama dengan negara lainnya, hal ini akan memudahkan perusahaan multinasional dalam berkomunikasi dengan cabang-cabang perusahaan yang berada alam negara yang berbeda. Selain itu, adopsi IFRS juga akan meningkatkan kepastian dan konsistensi dalam interpretasi akuntansi, sehingga memudahkan proses akuisis dan divestasi. Ekspansi ekonomi dapat berlangsung dengan cepat, karena dengan standar yang sama maka laporan keuangan di semua negara akan sama, sehingga tidak perlu penyesuaian lagi dan proses analisis semua laporan keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan pengambilan keputusan juga lebih cepat, yang pada akhirnya proses ekspansi pun akan menjadi lebih cepat. Serta mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan operasional yang berguna untuk menjalankan bisnis.


BAB III
PEMBAHASAN

Profil Perusahaan
Awalnya PT. Unilever berdiri dengan nama Lever’s Zeepfabrieken N.V. di Angke, Jakarta pada tanggal 5 Desember 1933dengan produk pertamanya sabun cuci Sunlight dan diikuti dengan produk margarine Blue Band dan sabun mandi Lux yang dipasarkan di Indonesia pada tahun 1936. Pada tahun 1997 pabrik dipindahkan dari angke (Jakarta) ke Jababeka (Cikarang). Unilever Indonesia menjadi perusahaan terbuka dan melepas saham ke public dengan mencatatkan 15% saham di Bursa Efek Indonesia pada 11 Januari 1982. Setelah menjadi perusahaan Tbk nama perseroan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Presiden Direktur berkewarganegaraan Indonesia pertama, Yamani Hasan, dilantik.
PT Unilever memiliki visi untuk meraih rasa cinta dan penghargaan dari Indonesia dengan menyentuh kehidupan setiap orang Indonesia setiap harinya. Dan beberapa misi PT Unliver, Tbk yaitu :
·      Kami bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih baik setiap hari.
·      Kami membantu konsumen merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati hidup melalui brand dan layanan yang baik bagi mereka dan orang lain.
·      Kami menginspirasi masyarakat untuk melakukan langkah kecil setiap harinya yang bila digabungkan bisa mewujudkan perubahan besar bagi dunia.
·      Kami senantiasa mengembangkan cara baru dalam berbisnis yang memungkinkan kami tumbuh dua kali lipat sambil mengurangi dampak terhadap lingkungan.

Adopsi IFRS Pada PT Unilever Tbk

PT. Unilever, Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi sabun, detergen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik. Pilar utama dari visi perusahaan menggambarkan arah jangka panjang yang ingin dicapai perusahaan yaitu bekerja untuk membangun masa depan yang lebih baik setiap hari, mengembangkan cara baru dalam melakukan bisnis dengan tujuan membesarkan perusahaan dua kali lipat sambil mengurangi dampak lingkungan. Unilever mengadopsi IFRS sejak 1 januari 2005. Ini termasuk penerapan awal IAS 19 (revisi 2004) tentang imbalan kerja. Tanggal transisi Unilever adalah 1 Januari 2004 karena tanggal itu adalah tangal awal periode paling awal yang akan menyajikan informasi komparatif penuh di bawah IFRS. Selain PT Unilever, masih banyak lagi perusahaan di Indonesia yang sudah menerapkan atau konvegensi ke IFRS. Khususnya perusahaan-perusahaan Tbk yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah dan wajib menerapkan IFRS.

DAFTAR PUSTAKA

Hendriksen Eldon S, dan Vanbreda Michael F. 2002. Teori Akunting. Jakarta : Interaksara

http://khairunnisafathin.wordpress.com

www.iapi.or.id

http://tikadianpertiwi.blogspot.com

http://www.unilever.co.id/

http://ivon92.wordpress.com/

http://www.warsidi.com/