Sabtu, 08 Desember 2012

CATATAN KAKI

DEFINISI CATATAN KAKI
Catatan kaki adalah daftar keterangan khusus yang ditulis di bagian bawah setiap lembaran atau akhir bab karangan ilmiah. Catatan kaki biasa digunakan untuk memberikan keterangan dan komentar, menjelaskan sumber kutipan atau sebagai pedoman penyusunan daftar bacaan/ bibliografi.


FUNGSI
  • Menyusun pembuktian Semua dalil atau pernyataan yang penting, yang bukan merupakan pengetahuan umum harus didukung oleh pembuktian-pembuktian. Pembuktian itu dapat diberikan dalam teks, dapat pula dimasukkan catatan kaki, atau kedua-duanya. Khususnya dalam hal ini, catatan kaki menunjukkan kembali kebenaran-kebenaran yang pernah dicapai oleh seorang pengarang lain dalam bukunya atau tulisan-tulisannya. Sebab itu referensi atau penunjukan dalam catatan kaki dimaksudkan untuk menunjukkan tempat atau sumber di mana suatu kebenaran telah dibuktikan oleh orang lain.
  • menyatakan hutang budi Penunjukan sumber pada catatan kaki dimaksudkan pula untuk menyatakan hutang budi kepada pengarang yang dikutip pendapatnya. Dengan menyebut nama pengarang yang dikutip  pendapatnya itu, penulis telah menyatakan hutang budi kepadanya.
  • menyatakan keterangan tambahan Catatan kaki juga dimaksudkan sebagai keterangan tambahan untuk uraian. Keterangan tambahan yang dimaksud dapat berupa:
1.              inti atau sari dari fragmen yang dipinjam
2.             uraian teknis, keterangan insidental, atau materi yang memperjelas teks, atau   informasi tambahan terhadap topik yang disebut dalam teks
3.             materi-materi penjelas yang kurang penting seperti perbaikan, atau pandangan pandangan lain yang bertentangan
  • merujuk bagian lain dari teks
Catatan kaki dapat juga dipergunakan untuk menyediakan informasi kepada bagian-bagian lain dari tulisan itu. Misalnya penulis memberi catatan agar pembaca melihat atau memeriksa uraian pada halaman  sebelumnya, atau hal-hal yang akan diuraikan.Penunjukan lampiran / apendiks harus melalui catatan kaki; untuk maksud ini sering dijumpai singkatan cf atau conf, yang berarti bandingkan dengan; ut. Supra. yang berarti lihat halaman sebelumnya infra. yang berarti lihat halaman di belakang.

MACAM
a. Penunjukan sumber (referensi): menunjuk sumber tempat kutipan terdapat.
Referensi harus dibuat oleh penulis bila:
1) mengambil kutipan langsung
2) mengambil kutipan tak langsung
3) menjelaskan dengan kata-kata sendiri apa yang telah dibaca
4) meminjam sebuah tabel, peta atau diagram dari suatu sumber
5) menyusun sebuah diagram berdasar data-data yang diperoleh dari suatu sumber atau beberapa sumber
6) menyajikan sebuah evidensi khusus, yang tidak dianggap sebagai pengetahuan umum
7) menunjukkan kembali kepada bagian lain dari karangan itu.
b. Catatan Penjelas
Catatan penjelas adalah catatan kaki yang dibuat dengan tujuan untuk membatasi suatu pengertian, atau menerangkan dan memberi komentar terhadap suatu pernyataan atau pendapat yang dimuat dalam teks. Penjelasan ini harus dibuat dalam catatan kaki, dan tidak dimasukkan ke dalam teks.
c. Gabungan penunjukan sumber dan catatan penjelas
Jenis yang ketiga berupa gabungan antara penunjukan sumber dan catatan penjelas.

CARA PENGGUNAAN CATATAN KAKI
1.       Catatan kaki harus dipisahkan oleh sebuah garis yang panjangnya empat belas karakter dari margin kiri dan berjarak empat spasi dari teks.
2.      Catatan kaki diketik berspasi satu.
3.      Diberi nomor.
4.      Nomor catatan kaki diketik dengan jarak enam karakter dari margin kiri.
5.      Jika catatan kakinya lebih dari satu baris maka baris kedua dan selanjutnya dimulai seperti margin teks biasa (tepat pada margin kiri).
6.      Jika catatan kakinya lebih dari satu maka jarak antara satu catatan dengan catatan yang lainnya adalah sama dengan jarak spasi teks.
7.      Jarak baris terakhir catatan kaki tetap 3 cm dari pinggir kertas bagian bawah.
8.      Keterangan yang panjang tidak boleh dilangkaukan ke halaman berikutnya. Lebih baik potong tulisan asli daripada memotong catatan kaki.
9.      Jika keterangan yang sama menjadi berurutan (misalnya keterangan nomor 2 sama dengan nomor 3, cukup tuliskan kata ibid daripada mengulang-ulang keterangan catatan kaki.
10.   Jika ada keterangan yang sama tapi tidak berurutan, berikan keterangan op.cit., lih [x] [x] merupakan nomor keterangan sebelumnya.
11.    Jika keterangan seperti opcit tetapi isinya keterangan tentang artikel, gunakan loc.cit.
12.   Untuk keterangan mengenai referensi artikel atau buku tertentu, penulisannya mirip daftar pustaka, tetapi nama pengarang tidak dibalik.

Contoh Catatan Kaki
supaya lebih memahami layaknya apa perumpamaan catatan kaki, maka di bawah ini dapat diberikan sebagian perumpamaan catatan kaki yang diambil situs (blog) karo cyber dari beragam sumber. perumpamaan catatan kaki ini ditujukan supaya anda lebih memahami lagi perihal bagaimana sistematika penulisan catatan kaki yang baik serta benar.
    ………………………………………………………
    1) Taufiq Ismail, Membaca Puisi, Taman Ismail Marzuki, 30-31 Januari 1980.
    2) Kompas, 25 Mei 1981.

Berikut adalah contoh catatan kaki lainnya:
    …………………………………………………
    2 Ratna Wilis Dahar, Teori-Teori Belajar (Jakarta: Depdikbud, 1988), hal. 18.
    3 Nurhadi, Membaca Cepat dan Efektif (Bandung: Sinar Baru, 1986), hal. 25
    4 Ibid., hal. 15
    5 Ratna Wilis Dahar, op.cit., hal. 17

SINGKATAN
Dalam catatan kaki dipergunakan singkatan:

a.  Ibid: kutipan sumbernya sama dengan kutipan sebelumnya
b. Op.cit:kutipan sumbernya berupa buku seperti yang telah dikutip sebelumnya, tetapi telah     disisipi dengan kutipan lain
c. Loc.cit: kutipan sumbernya berupa artikel seperti yang telah dikutip sebelumnya tetapi telah    disisipi dengan kutipan lain
d. Supra: lihat halaman sebelumnya, misalnya supra: 25, artinya lihat pada halaman 25 di depan
e. Infra: lihat halaman di bekakang, misalnya infra: 35, lihat halaman 35 di belakang
f. C. atau ca. singkatan dari circa, artinya kira-kira atau sekitar
g. Cap. singkatan dari caput (bahasa Latin), atau Chap. (singkatan dari chapter, bahasa Inggris) yang berarti bab
h. et.seq. (berarti satu halaman berikutnya) dan et.seqq. (berarti dua halaman berikutnya)
i. ed. / eds.: editor / editor-editor
j. et.al.: dan kawan-kawanm
k. Ms.: manuskript
l. Passim: tersebar di sana-sini
m. Ser.: seri
n. [Sic!]: seperti aslinya
o. cf. / conf.: bandingkan dengan
p. vol.: volume, jilid


SUMBER:

Kamis, 25 Oktober 2012

KARANGAN DESKRIPSI


Tepat pukul 06.00 aku terbangun, diiringi dengan suara-suara ayam yang berkokok seolah menyanyi sambil membangunkan orang-orang yang masih tertidur. Serta dapat ku lihat burung-burung yang berterbangan meninggalkan sarangnya untuk mencari makan. Dari timur sang surya menyapaku dengan malu-malu untuk menampakkan cahayanya. Aku berjalan kehalaman depan rumah tepat dihadapan ku ada sebuah jalan besar untuk berlalu lintas dari kejauhan terlihat sawah-sawah milik para petani yang ditanami padi masih berwarna hijau terlihat sangat sejuk, indah, dan damai. Dari kejauhan pula terlihat seorang petani yang sedang membajak sawahnya yang belum ditanami tumbuhan, dan ada juga petani yang sedang mencari rumput untuk makanan binatang peliharaannya seperti kambing, sapi, dan kerbau. Didesa ku rata-rata penduduknya berprofesi sebagai petani.

Pagi ini terlihat sangat sibuk, dijalan-jalan terlihat ibu-ibu yang tengah berjalan menuju pasar untuk berjualan sayuran. Tetangga ku seorang peternak bebek juga tidak kalah sibuknya dengan orang-orang. Pagi-pagi sekali dia berjalan menggiring bebek-bebeknya kerawa dekat sawah untuk mencari makanan, bebek-bebek yang pintar mereka berbaris dengan rapi pengembalanya. Sungguh pemandangan yang sangat menarik dilihat ketika kita bangun tidur.

Dihalaman rumah kakek ku yang menghadap ketimur terdapat pohon-pohon yang rindang, ada pohon mangga yang sedang berbuah sangat lebat, disamping kiri pohon mangga terdapat pula pohon jambu air yang belum berbuah karena belum musimnya. Dan disebelah kanan rumah ada pohon rambutan yang buahnya sangat manis rasanya. Sungguh pemandangan yang indah desa yang sangat asri dan damai ini adalah desa tempat tinggal kakek ku serta tempat kelahiran ku. Desa yang bernama Nambahdadi ini adalah tempat yang paling sering aku kunjungi saat liburan. Selain bias bertemu kakek dan nenek aku juga bias melihat pemandangan yang indah nan damai.

SUMBER:

Kamis, 03 Mei 2012

PENYELESAIAN KASUS I


(PERBANKAN)
Usut Penyelewengan Kekuasaan dan Mafia Perbankan dibalik Skandal Century

Satu catatan awal yang seharusnya diyakini dalam upaya membongkar kasus Century adalah kesepahaman bahwa tidak boleh ada satu orangpun yang dianggap pasti bersih dan pasti tidak bersalah dalam skandal besar ini. Dari aspek pidana korupsi, tentu saja keberanian dan independensi KPK sangat diharapkan publik. Sepatutnya KPK meyakini, bahwa sebuah pelanggaran hukum, perampokan uang negara tidak mungkin dilakukan secara asal-asalan dan tanpa perencanaan yang matang. Karena dari banyak kasus korupsi sejak era orde baru, mudah terbaca, bahwa kadang korupsi atau sebuah kejahatan dibungkus oleh kebijakan, regulasi atau aturan hukum sehingga ia terlihat benar.

Oleh karena itu, kami:
1. Mengajak semua kalangan, baik penegak hukum, politisi, penyelengara negara dan kalangan masyarakat untuk tidak terjebak dan tidak ikut pada upaya memberikan privilege atau proteksi politik terhadap orang-orang tertentu disekitar Skandal Century;
2. Meminta KPK mengusut Century dengan menjerat Aktor utama atau mastermind mulai dari “drama” kebijakan bailout Century;
3. Meminta Kepolisian dan Kejaksaan memaksimalkan pengusutan Pidana Perbankan, Pencucian Uang dan Pidana Umum terkait skandal Century, serta menyerahkan penanganan Kasus Korupsi ke KPK.


(ASURANSI) 
KASUS ARUSANSI  KEMATIAN

Dalam penyelesaian klaim terhadap kasus asuransi kematian terdapat 3 hal penting yang harus diperhatikan, yaitu
(1) adanya penutupan polis asuransi kematian bagi tertanggung,
(2) meninggalnya si tertanggung, dan
(3) bukti bahwa benar tertanggung telah meninggal

Fakta menunjukkan bahwa sertifikat kematian cukup mudah diperoleh oleh karena tidak adanya ketentuan di Indonesia yang mengatur tentang kewajiban pemeriksaan jenasah untuk kepentingan sertifikasi kematian dan tidak adanya lembaga khusus yang berwenang menerbitkan sertifikat kematian.

Pemeriksaan autopsi forensik harus dilakukan untuk memperoleh sebab kematian yang pasti akan kasus asuransi tersebut, yang kemudian dapat membawa ke kesimpulan tentang cara kematiannya – apakah terdapat unsur kesengajaan